Masing-masing TUKS itu mampu menampung batu bara 4.500 ton atau 720 - 1.000 unit angkutan batu bara.
Asumsinya, 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat.
Baca Juga: Rakor dan Monitoring Bersama KPK Memberantas Korupsi di Muarojambi
Di sisi lain, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi batu bara dari Kementerian ESDM 36,5 juta ton pada 2023.
Al Haris memaparkan, pada 2022 laju pertumbuhan kumulatif (c-to-c) sektor pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, 1,82 %.
Baca Juga: Ketua KPK Ingatkan Al Haris dan Walikota/Bupati Tidak Bebani Staf dengan Upeti
"Ini menggambarkan sektor pertambangan masih cukup menjanjikan," ujar Haris.
Al Haris menjelaskan, kuota produksi batu bara Provinsi Jambi pada 2022 sebesar 39,7 juta ton. Realisasinya 17,5 juta ton.
Baca Juga: KPK Minta Komitmen Kepala Daerah di Jambi Berantas KKN
Tahun ini, sampai Agustus realisasi produksi sudah 11,6 juta ton. Meningkatnya produksi berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com