Polisi Amankan 88 Meterkubik Kayu Mencurigakan

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Amankan 88 Meterkubik Kayu Mencurigakan

kayu-tangkapan.jpg" alt="" width="865" height="450" />

BANGKO — Sekitar 88 meterkubik kayu yang diangkut menggunakan tiga truk tronton, diamankan anggota Satreskrim Polres Merangin, Kamis (13/7) dinihari, di Desa Mentawak, Nalo Tantan, Merangin.

Informasi adanya puluhan batang kayu tersebut diperoleh tim Satreskrim Polres Merangin dari seorang warga. Tiga truk itu mencurigakan, berhenti di depan Rumah Makan Suslinda, Desa Mentawak.

Informasi ini dikembangkan dengan mendatangi lokasi. Aparat menemukan tiga truk tronton sedang parkir. Saat diperiksa, isinya puluhan kubik kayu loging jenis Meranti Batu.

Untuk memeriksa kelengkapan dokumen, truk tersebut dibawa ke Polres Merangin. Setelah diinterogasi, seluruh supir mengaku kayu tersebut berasal dari Kecamatan Sungai Manau menuju Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Al Hajad, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen kayu tersebut lengkap.

"Sekarang kami kita tinggal memeriksa izin dari dinas kehutanan tentang pengeluaran kayu itu," kata Al Hajad. (infojambi.com)

Laporan : Jefrizal

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya