Polisi Amankan Barang Selundupan Bernilai Miliaran Rupiah

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Amankan Barang Selundupan Bernilai Miliaran Rupiah



INFOJAMBI.COM — Aparat Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, mengamankan dua truk pengangkut ratusan barang elektronik, berupa kamera merek Canon dan handphone Xiomi.

Barang-barang itu diduga ilegal, diperkirakan bernilai Rp 6 miliar. Dua truk yang diamankan masing-masing PS 125 BH 8187 HL berisi 328 kotak besar, dan BH 8030 MF berisi 284 kotak.

Jumlah keseluruhan mencapai 612 kotak. Dua truk itu diamankan saat melintas di Jalan Orang Kayo Hitam, Berbak, Tanjung Jabung Timur. Polisi juga mengamankan empat orang, yakni AND, YB, AT dan TS.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswayudi Tresnadi SH SIK, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kapal yang melakukan bongkar muat barang elektronik asal Kepulauan Riau.

“Barang bukti saat ini diamankan di Polres Tanjabtim. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen barang muatannya. Penyelundupan barang elektronik itu merugikan negara sekitar Rp 6 miliar,” kata Kuswahyudi, Kamis (19/10/2017). (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya