Penulis : Jefrizal
Editor : Dora
INFOJAMBI.COM — Delapan orang pemuda berstatus masih pelajar, diamankan aparat Polsek Bangko, Merangin. Mereka diciduk saat asik pesta tuak dan obat-obatan.
Delapan pelajar ini terjaring razia yang dipimpin oleh Kapolsek Bangko, Iptu Echo Sitorus. Karena mengganggu kenyamanan masyarakat, mereka dibawa ke Pos Polisi Pasar Bawah, Bangko.
Setelah didata satu per satu, diantara delapan pelajar ini ada yang berasal dari Kecamatan Margo Tabir dan Pamenang Barat. Mereka dihukum jalan jongkok, dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan itu.
Kapolsek Bangko, Iptu Echo Sitorus mengatakan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi di wilayah Pasar Bangko. Saat ini memang sedang marak penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pelajar.
“Seharusnya para penjual obat memilah-milah pembeli obat-obatan yang dijual. Obat yang dikonsumsi anak-anak ini terkesan dijual bebas. Saya menghimbau para pemilik apotik dan toko obat agar lebih selektif,” ujar Echo. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com