Polisi Amankan Dua Pelaku Begal

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Amankan Dua Pelaku Begal
Begal diamankan polisi (foto : ist)



INFOJAMBI.COM — Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi menggunakan senjata tajam (sajam), Kamis (28/12/2017) diringkus anggota Satreskrim Polres Bungo, Jambi.

Kedua pelaku begal ini kerap beraksi di Jalan Lintas Bungo - Jambi , persisnya di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Bungo. Aksi mereka sudah sangat meresahkan warga.

Dua pelaku adalah Hendra (31) dan Harisman (24). Mereka dibekuk menindaklanjuti laporan seorang korban, M Abdul Rosid (25).

"Pelaku menghadang korban saat mengendarai motor, sambil menodong senjata tajam dan mengancam korban agar menyerahkan motornya," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswayudi Tresnadi, Jumat (29/12/2017).

Korban berusaha melawan. Dia berhasil melarikan diri dengan motornya, namun motor pelaku tertinggal dan berhasil diamankan polisi.

Menurut Kabid Humas, Harisman juga melakukan pencurian motor lainnya. Hendra dan Harisman kini diamankan di Polres Bungo guna penyelidikan lanjutan.

Akibat ulahnya, kedua pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya