Polisi Amankan Perusak Masjid At Taqwa Desa Jebus

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Amankan Perusak Masjid At Taqwa Desa Jebus

Penulis : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Seorang warga Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muarojambi, diamankan personel Unit Polair Suakkandis, Ditpolairud Polda Jambi.

Pria berinisial S (55) itu diduga melakukan perusakan fasilitas tempat ibadah yakni Masjid At Taqwa, Desa Jebus.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswayudi Tresnadi mengungkapkan, pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Suakkandis dan sudah menghubungi keluarganya.

"Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Dia pernah melakukan perusakan di Zazana Mart, Kumpeh Ilir," tutur Kuswahyudi, kemarin.

Menurut Kuswahyudi, fasilitas masjid yang dirusakadalah dua unit mikrofon dan tiang mik, dua unit kipas angin, dua unit tape recorder dan satu unit mesin penyedot debu.

"Saya mengimbau masyarakat tidak terpancing, apalagi dengan berita hoax. Percayakan proses hukumnya pada kami," kata Kuswahyudi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya