Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Jabon

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Jabon

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM — Sebuah truk Hino bermuatan kayu diduga ilegal diamankan aparat Polsek Tabir Ulu. Supir truk tak bisa menunjukkan dokumen sah kayu itu.

Kayu yang diangkut berupa balok roti. Selain polisi, warga dan Kepala Desa Muara Jernih juga turut menangkap truk tersebut. Warga menuding truk-truk itulah biang kerok kerusakan jalan desa.

Warga menyerahkan truk tersebut ke Polsek Tabir Ulu. Supir truk mengaku, kayu jenis jabon tersebut akan dibawa ke Jawa. Kayu itu milik Badar, seorang tauke kayu.

Setelah ditangkap, barulah pemilik kayu membawa dokumen. Dia bahkan membawa akta tanah tempat kayu tersebut diambil. Meski begitu, truk belum dilepas, karena belum ada instruksi kasat reskrim.

Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Sahriyal menyatakan, penangkapan kayu ini ditangani pihak satreskrim. Jumlahnya sekitar 27 meterkubik, diambil dari hutan rakyat.

“Kita masih mengecek asal kayu itu. Tidak cukup dilihat dari dokumen saja. Kami perlu turun ke lokasi untuk memastikan asal-usul kayu,” jelas Sahriyal. (IJ-2)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya