Polisi Amankan Ratusan Liter Minyak Mentah

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Amankan Ratusan Liter Minyak Mentah



INFOJAMBI.COM — Aparat Polsek Pauh, Sarolangun, Jambi mengamankan dua orang membawa minyak mentah tanpa izin. Mereka adalah MAH dan MRN.

Dua warga Sarolangun itu diamankan, karena menurut informasi warga mereka mengangkut minyak mentah ilegal. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Pauh.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Pauh AKP Niko Darutama, mengakui adanya peristiwa itu. Minyak mentah itu kini diamankan polisi.

"Kami mendapat back up dari jajaran Satuan Reskrim Polres Sarolangun, menindaklanjuti informasi warga. Selain MAH dan MRN, polisi juga mengamankan barang bukti di Jalan Sungai Putih.

MAH dan MRN serta barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun untuk diproses secara hukum. Mereka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial FI.

"Pasal yang mereka langgar antara lain pasal 53 huruf b UU 22/2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancaman hukumannya empat tahun penjara dan denda Rp 40 miliar).

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, berupa satu unit mobil Daihatsu Taft coklat tua polisi BH 1103 AA.

"Kami juga mengamankan 25 derigen ukuran 35 liter berisi minyak mentah dengan jumlah sekitar Rp 875 liter dan satu lembar terpal warna kombinasi," kata (Rudy Ichwan – Jambi)

Baca Juga: Tim Labfor Duga Gudang PT Ocean Simpan Minyak Ilegal

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya