INFOJAMBI.COM - Dengan melibatkan petugas gabungan dari Sabhara dan Polresta Jambi, Jum'at (6/10) sore, digelar razia cipta kondisi ke kampung Pulau Pandan, Telanaipura, Kota Jambi.
Dalam razia ini ke kampung yang dijuluki sebagai "kampung narkoba" di Kota Jambi tersebut, polisi berpakaian preman dan bersenjata lengkap mendatangi beberapa rumah, diduga tempat transaksi narkoba.
Dari dalam rumah yang jadi sasaran polisi tersebut, diamankan beberapa orang diduga sedang mengonsumsi narkoba. Polisi juga mengamankan 7,2 gram serbuk kristal diduga shabu, 14 buah alat hisap shabu (bong), tiga timbangan digital dan senjata air softgun jenis FN.
Pelaku yang diamankan ada 10 orang, satu diantaranya wanita. Razia ini menjadi tontonan warga sekitar.
Polisi juga menggeledah kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar masuk kampung Pulau Pandan. Dari peneriksaan tersebut polisi mengamankan sedikitnya 21 unit kendaraan roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
"Razia ini untuk mengantisipasi tindak kriminal, curat, curas dan curanmor, serta narkoba. Warga yang diamankan positif mengonsumsi narkoba. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, " jelas Kabid Humas Polda Jambi, Akbp Kuswahyudi Tresnadi SH SIK.(Andra Rawas - Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com