KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota Direktorat Samapta Polda Jambi patroli dan menyisiri tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Dalam penyisiran petugas membawa empat ekor anjing pelacak ke tempat hiburan malam.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 6.000 Baby Lobster
Penyisiran Sabtu 17 September 2022, dibagi dua tim yang menyasar tempat hiburan malam di kawasan Jambi Selatan, Pasar Jambi, Jelutung, dan Telanaipura.
Pantauan INFOJAMBI.COM, para pengunjung yang sedang menikmati hiburan panik melihat kedatangan petugas membawa anjing pelacak ke dalam ruangan.
Baca Juga: Dua Polisi Keturunan SAD Ajar Anak Rimba Membaca dan Menulis
"Ini upaya pencegahan narkoba, mengantisipasi agar anak-anak muda Jambi tidak terjerumus oleh narkoba," kata Direktur Samapta Polda Jambi, Kombes Pol Yohanes.
Selain tempat hiburan malam, patroli dan penyisiran juga dilakukan di titik-titik lainnya, seperti jalur tikus yang penyelundupan narkoba.
Baca Juga: Kapolda Jambi Distribusikan Bantuan untuk Warga SAD Air Hitam
“Kegiatan ini dilakukan berkelanjutan. Hari ini tidak ditemukan tindak penyalahgunaan narkoba," tegas Yohanes. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com