INFOJAMBI.COM - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku pembunuhan dengan mengubur mayat ke dalam karung yang terjadi di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin.
Pelaku Warjo Bilantara (42) warga Kelurahan Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Bengkulu.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pelaku diamankan personel gabungan pada hari ini, Rabu 16 Februari 2022.
"Sekitar jam 7 pagi WIB di Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci. Pelaku langsung dibawa personel gabungan ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut, " jelasnya.
Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu helai kaos warna hitam milik korban, satu helai celana panjang warna hitam milik korban dan hasil visum et repertum.
Sekedar informasi, peristiwa pembunuhan ini baru terungkap pada Sabtu (12/2/2022), di lahan kebun kopi Desa Pulau Tegah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi,
Korban bernama Jika Radian Saputra umur 17 tahun warga Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Warjo majikan dari korban, yang sudah seminggu bekerja di kebun kopi tersebut. Belum diketahui penyebab pasti pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Laporan: Andra Rawas || Editor: Ramadhani
Baca Juga: Kematian Emilda Masih Misteri
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com