Polisi Buru Pemodal Pembalak Kayu Desa Petaling

| Editor: Ramadhani
Polisi Buru Pemodal Pembalak Kayu Desa Petaling
Peran ketiga pelaku tersebut yakni memotong atau menebang kayu di kawasan hutan. (Andra)

Laporan: Andra Rawas || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Aparat gabungan terdiri Polda Jambi, Polres Muarojambi, TNI, Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berhasil mengungkap aktivitas illegal logging di Desa Petaling, Kabupaten Muarojambi.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan. Aparat masih memburu pemodal pembalakan kayu illegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan aktivitas illegal logging tersebut bermula saat tim gabungan melakukan patroli skala besar pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muarojambi.

Sigit menjelaskan, tiga pelaku yang diamankan berinisial LT, EN, dan MD, yang semuanya merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel).

Untuk tindak lanjut, Sigit mengatakan kasus ini diserahkan ke Balai Penegakan Hukum Bagian Sumatera Kementerian LHK

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni lima kubik kayu, mesin pemotong kayu, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari," kata Sigit, Selasa (8/6/2021).

Sigit mengatakan peran ketiga pelaku tersebut yakni memotong atau menebang kayu di kawasan hutan. Kemudian kayu tersebut akan diserahkan kepada pemodal.

"Di atas mereka ini da pemodal yang menghubungkan antara hasil hutan dengan pembeli, baik di Jambi maupun di Sumatera Selatan. Mereka diupah sekitar Rp 800 ribu per kubik," beber Sigit.

Dikatakannya lagi, untuk kayu yang diambil para pelaku yakni jenis rimba campuran, seperti jenis kayu meranti, kayu jenis punak dan beberapa jenis lainnya yang berada diwilayah hutan tersebut.

"Mereka bermalam dan tinggal di hutan. Pengakuan pelaku, kelompok ini baru saya masuk dan kembali ke lokasi tersebut kurang lebih 10 hari," kata Sigit.

Selain itu, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan masih memburu pemodal pembalakan kayu ilegal yang terjadi di Desa Petaling, Kabupaten Muarojambi.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mencari pemodal ilegal logging tersebut," tutupnya.

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya