SUNGAIPENUH — Tim penyidik Polsek Sungai Penuh dan Polres Kerinci turun melakukan olah TKP, dalam kasus pencurian mobil milik anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (3/4).
Hasilnya, benar terjadi pencurian mobil Suzuki Carry ST 150 pick up putih, BH 8101 RA, Jum’at 31 Maret lalu, sekira pukul 04.14 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Penuh, Ipda Zuhri, kepada INFOJAMBI MEDIA, mengatakan, pencurian itu dipastikan dengan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang merekam terjadinya pencurian tersebut.
“Hasil rekaman itu sudah kami salin untuk dipelajari," kata Zuhri.
Pihak Polsek Sungai Penuh menjelaskan, tarkait laporan Hardizal, anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang kehilangan mobil, pelapor telah melakukan klarifikasi.
Zuhri menjelaskan, orangtua korban ada miskomunikasi dengan anaknya. Sabtu 1 April 2017, anak Hardizal datang ke Polsek Sungai Penuh, untuk membuat Laporan Polisi (LP) atas peristiwa pencurian tersebut.
Laporan telah diterima oleh anggota penjagaan Polsek Sungai Penuh. Namun pelapor saat itu tidak membawa kelengkapan kendaraan yang hilang, seperti BPKB dan STNK, sehingga dia diminta menjemputnya.
“Setelah kami tunggu-tunggu, pelapor tidak datang lagi," kata Zuhri. (infojambi.com/d)
Laporan : Riko Pirmando
Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com