Polisi Ciduk Pencuri Minyak PetroChina

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Ciduk Pencuri Minyak PetroChina
Pencuri minyak PetroChina ditangkap.



INFOJAMBI.COM – Dibantu anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur meringkus sindikat pencurian minyak milik PetroChina, Minggu (11/2/2018).

Pelaku berinisial AKN ditangkap di Lorong Gotong Royong, Sipin, Kota Jambi, saat asik nongkrong di warnet. Penangkapan setelah polisi mengembangkan laporan Sapir.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan satu mobil Suzuki APV hitam F 1063 KW, mobil Daihatsu Luxio silver BH 1664 AM dan tedmon berisi dua ton minyak mentah yang dicuri dari PetroChina.

“Kami sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.

Setelah ditangkap, AKN dibawa ke Polres Tanjung Jabung Timur. Dia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya