Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih mendalami kasus narkoba di mendahara.
Enam orang asal Desa Pangkal Duri diamankan, lantaran mengonsumsi sabu. Polisi kini masih memburu pemasok barang haram tersebut.
Ditangkapnya enam orang pemakai narkoba, di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjabtim sempat membuat heboh.
Dari enam orang yang diamankan senin lalu, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi sab, sedangkan dua lainnya negatif dan diusulkan direhab.
Satu dari dua orang yang direhab, merupakan oknum PNS di Dinas Kesehatan, Desa Pangkal Duri.
Empat pengguna narkoba ini masing-masing AM, IM, RM dan AM. Tidak hanya pemakai, tetapi mereka juga pengedar.
Anggota Satresnarkoba Polres Tanjabtim menemukan barang bukti tiga paket sabu, puluhan pipet plastik, alat isap, tabung kaca pirek dan uang 300 ribu rupiah, diduga hasil penjualan sabu.
Menurut Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, dan saat ini Desa Pangkal Duri memang sedang marak beredar narkoba.
Para tersangka kini diamankan di Mapolres Tanjabtim. Mereka akan dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com