Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Satu lagi pasien terkonfirmasi covid-19 di Jambi meninggal dunia, Rabu pagi, 30 September 2020. Pasien ini merupakan anggota kepolisian.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Rabu malam, 30 September 2020.
Pasien nomor 497 itu berinisial MO, 55 tahun. Pria ini meninggal dunia sekitar pukul 10 pagi, dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 sore harinya.
Informasi yang didapat, MO mulai dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, Kamis siang, 24 September 2020.
MO dilarikan ke rumah sakit tujuh hari lalu karena menderita demam tinggi. Sehari kemudian dia menjalani uji swab dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).
Dari pemeriksaan spesimen dahak, endotrachea, bilasan brochoalveolar dan darah, MO dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.
Seminggu di rumah sakit, kondisi MO masih dikategorikan normal. Rabu pagi, 30 September 2020, sekira pukul 09.00 WIB, dia masih bisa duduk di tempat tidurnya.
Sekira pukul 09.30 WIB saat petugas mengantar susu dan ekstra fooding, MO berada di dalam selimut. Ketika dibangunkan ternyata MO tidak sadar diri.
Pertolongan resusitasi jantung tak mampu menolong dan akhirnya MO dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah MO langsung dimakamkan di Pemakaman Pusara Agung, Jalan Lingkar Barat, Baganpete, Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu sore.
Almarhum MO merupakan anggota Polri dengan pangkat terakhir komisaris polisi (kompol). Dia dirawat inap di Ruang Isolasi Covid-19 RS Bhayangkara Polda Jambi. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com