Polisi Gerebek Gudang BBM Oplosan

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Gerebek Gudang BBM Oplosan
Polisi gerebek gudang BBM oplosan.



INFOJAMBI.COM — Sebuah rumah yang dijadikan gudang bahan bakar minyak oplosan berlokasi di RT 10 kelurahan kenali besar kecamtan kota baru kota jambi, rabu(4/10/17) malam digerebek petugas kepolsian Polsek kota baru kota jambi.

Dari dalam gudang BBM ilegal milik Haryadi tersebut, petugas kepolisian yang dibantu mendapati ratusan liter minyak mentah yang telah di oplos menjadi BBM jenis minyak Tanah dan Bensin tersimpan dalam beberapa drum dan dirigen yang siap untuk dijual pelaku dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengoplos minyak.

Dari pemeriksaan petugas kepolisian, untuk mendapatkan minyak mentah yang kemudian di oplosan jadi BBM tersebut, dipasok dari Bayung Lencing Kabupatemn Musi Banyu Asin Sumatra Selatan.

Kepada polisi pemilik gudang, sekaligus pelaku pengoplos minyak mentah tersebut, mengaku menjalankan bisnis terlarang tersebut, sejak enam bulan terakhir. Setelah dioplos minyak di jual kepada pembeli baik di kota jambi maupun ke luar kota.

“Minyak mentahnyo diantar dari bayung lencir menggunakan mobil box, setelah dioplos dijual dengan cara diecer maupun diangkut keluar kota jugo,” ungkapnya sambil diintrogasi polisi.

Sementara itu, anggota polisi yang memimpin penggerebekan gudang bersama warga menjelaskan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakatyang resah atas keberadaan gudang minyak oplosan yang berada di tengah pemukiman padat pendduk. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti langsung bawah ke mapolsek kota baru kota jambi.

“Ditemukan di dalam gudang ada 6 drum yang berisikan minyak mentah telah diolah menajdi BBM, dan bebera dirigen yang diduga akan di jual pelaku, untuk proses penyelidikan lebih lanjut kini pelaku dan barang bukti telah diamankan, “ jelas Bhabinkantibmas Polsek kota baru kota jambi Aipda alpon Gultom saat di temui di lokasi penggerebekan.

Sedangkan salah seroang tetangga pelaku yang menyaksikan penggerebekan, Asnawi mengaku, agar aktivitas pengoplosan BBM tersebut , pelaku melakukan bongkar muat minyak menggunakan mobil box disaat sore hari menjelang malam. Setelah bongkar muat, pemilik gudang langsung melakukan aktivitas di dalam gudang dalam kondis gudang tertutup rapat, namun aroma minyak tercium hingga keluar gudang.

“Aktivitas bongkar muatnya itu sore jelang malam hari, terkadang ada beberapa mobil yang keluar masuk ke dalam gudang, warga curiga kalau rumah pelaku dijadikan gudang minyak karena aroma minyak menyebar keluar dan kami warga sangat khawatir takur terjadi keakaran, “ tuturnya dengan nada kesal.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, serta mencegah agar gudang tidak kembali beroperasi, gudang BBM ilegal di pemukiman padat penduduk tersebut langsung dipasangkan garis polisi. (Andra Rawas - Jambi)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya