INFOJAMBI.COM — Tim gabungan Polda Jambi kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Kota Jambi, Senin (17/3/2025) dini hari. Sasarannya adalah rumah-rumah indekos yang dijadikan tempat mesum.
Razia ini dilaksanakan intensif sejak awal Ramadan 1446 Hijriah. Polisi sudah banyak mengamankan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga
Dari razia kali ini polisi menyasar rumah indekos Tugu Kost, di Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Razia digelar mulai Minggu (16/3/2025) malam.
Dalam razia pekat ini polisi kembali menyisir satu per satu kamar kos. Sejumlah kamar diduga dihuni oleh pasangan pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan sebagai suami istri.
Baca Juga: Tanjabbar Dibersihkan dari Prostitusi
Hasilnya, di sebuah kamar kos, Tim Gabungan Polda Jambi mendapati dua pasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah.
Lantaran tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri, para penghuni kamar kos itu digelandang ke Polda Jambi. Mereka harus menjalani pendataan dan menghadirkan keluarganya serta membuat pernyataan.
Baca Juga: Berduaan di Kamar Hotel, Oknum Ini Diduga PNS.....
Pantauan di lokasi razia, polisi menggedor salah satu kamar kos. Seorang pria penghuni kamar kos mengaku tinggal di kamar itu bersama kakaknya. Namun dia tidak bisa mengelak lagi saat polisi memergoki seorang wanita di kamarnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com