Polisi Himbau Pemilik Rumah Kos Lebih Waspada

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Himbau Pemilik Rumah Kos Lebih Waspada
Rumah Erdawati



INFOJAMBI.COM — Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas, Ipda Echo Sitorus menghimbau para pemilik rumah kos di Merangin meningkatkan kewaspadaan.

Pemilik rumah kos jangan sampai menjadi korban aksi kejahatan. Seperti terjadi Rabu kemarin, kawanan pencuri pura-pura mencari rumah kos. Mereka menggasak harta benda pemilik rumah kosan.

“Pelakunya dua orang. Modusnya, satu orang keluar rumah, sementara satu orang lagi menggasak harta benda pemilik rumah kos,” kata Sitorus, Kamis (25/1/2018).

Ini sebenarnya modus lama. Pelaku mencari korban yang tinggal sendirian dan mudah diperdaya. “Kami himbau para pemilik rumah kos agar hati-hati menerima tamu. Jika ada yang mencurigakan, lapor ke kami,” ujar Sitorus.

Himbauan pihak kepolisian itu disampaikan menyusul kejadian yang dialami Erdawati (57), warga RT 18/05 Pematang Kandis, Bangko. Niat hati menerima penyewa kos, malah rumahnya disatroni maling.

Peristiwanya terjadi Rabu pagi kemarin. Saat itu rumah Erdawati didatangi orang yang ingin kos. Ketika melihat rumah yang akan dikos, seorang dari mereka tinggal di dalam rumah Erdawati.

Saat itulah pelaku menguras harta benda Erdawati. Korban lupa mengunci pintu rumahnya sewaktu melihat kosannya. Sejumlah barang, seperti ponsel, laptop, uang dan perhisan digasak pencuri.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin. Usai menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. (Jefrizal — Merangin)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya