Polisi Kantongi Nama-Nama Cukong Sumur Minyak Ilegal

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Kantongi Nama-Nama Cukong Sumur Minyak Ilegal
Bripka Eko Sudarsono

Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora



INFOJAMBI.COM - Aparat Ditreskrimsus Polda Jambi terus mendalami kasus illegal driling, yang melibatkan oknum polisi, Bripka Eko Sudarsono.

Penyidik sudah mengantongi nama-nama pemilik sumur minyak tanpa izin di Kabupaten Batanghari itu.

Bripka Eko yang bertugas di Polres Batanghari masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.

Polisi juga memburu para pemodal dan pemilik sumur minyak ilegal yang dilindungi Eko.

Dari keterangan tersangka Eko, penyidik mendapatkan nama-nama cukongnya. Mereka belum ditangkap, karena masih mengumpulkan bukti kuat.

Jajaran ditreskrimsus juga membentuk tim khusus. Sedikitnya sepuluh saksi sudah dimintai keterangan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Edi Faryadi, belum mau menyebutkan identitas para pemilik sumur dan lahan.

Penyidikan kasus Eko saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi ahli.

"Di Kabupaten Batanghari tercatat dua ribu lebih sumur minyak ilegal. Semua sudah kami tutup," kata Edi.

Sumur-sumur itu berada di Desa Pompa Air, Bungku dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Bajubang, Batanghari.

"Pemboran dilakukan secara tradisional dengan peralatan yang dimodifikasi. Peralatannya ada yang kami hancurkan," ujar Edi.

Eko akan dijerat pasal berlapis. Akibat perbuatannya dia terancam hukuman di atas 15 tahun penjara. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya