INFOJAMBI.COM — Spesialis pencuri sepedamotor (curanmor) di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Baratm Jambi, dilumpuhkan oleh polisi. Pelaku adalah A alias Iyar (37), warga Jl Bahagia, Tungkal lV Kota.
Salah satu korban adalah Muryati alias Aling (39), warga Jl Merdeka, Tungkal lV Kota. Sepeda motornya dicuri Iyar, saat parkir di depan rumah.
Aling telah melapor ke kantor polisi, dengan bukti laporan nomor : LP/B-104/X/2017/Res Tjb Brt/SPK T, 29 Oktober 2017.
Wakapolres Tanjung Jabung Barat, Kompol Heri Batubara didampingi Kasatreskrim AKP Pandit Warsito, mengatakan, motor Aling dicuri dalam keadaan kunci kontak masih menempel di motor.
Iyar yang kebetulan lewat, melihat ada kunci menggantung di motor, langsung mengambil dan membawanya kabur.
Dari laporan Aling, polisi memburu Iyar. Pelaku berhasil ditangkap dan mengamankan Honda Vario putih BH 6966 EU milik Aling. Iyar kini diamankan.
Iyar mengaku salah mengambil motor. Namun dari hasil rekaman CCTV tampak pelaku sengaja mencuri. Plat nopol motor Aling dicatnya dengan warna hitam.
Iyar akan dijerat dengan pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (Raini — Tanjung Jabung Barat)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com