KOTAJAMBI — Sebanyak 26 paket terdiri dari 26 kg gram ganja kering tak bertuan diamankan anggota Sat narkoba Polresta Jambi, saat akan dikirim ke Bali dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman Bandara Sultan Thaha Jambi. Pihak bandara awalnya menduga bungkusan paket tersebut berisi kayu manis. Setelah diperiksa, ternyata isinya ganja kering siap edar.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, mengatakan, paket tersebut dikirim seseorang bernama Arif melalui jasa pengiriman JNE. Setelah dilakukan pemeriksaan, nama pengirimnya fiktif.
"Pengirimnya fiktif, namun masih dalam penyelidikan kami," ujar Fauzi.
Fauzi menjelaskan, kini barang bukti 26 kg ganja kering tersebut diamankan di Satnarkoba Polresta Jambi. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com