Polisi Musnahkan dan Tenggelamkan Belasan Mesin Tambang Emas Ilegal

Polda Jambi dan jajaran terus menertibkan tambang emas ilegal. Kali ini razia dilakukan di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polisi Musnahkan dan Tenggelamkan Belasan Mesin Tambang Emas Ilegal
Polisi musnahkan alat penambangan emas ilegal | foto : andra rawas

BUNGO, INFOJAMBI.COM - Polda Jambi dan jajaran terus menertibkan tambang emas ilegal. Kali ini razia dilakukan di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Razia yang berlangsung Rabu, 14 Desember 2022, dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septo Badoyo, dan Kasat Intelkam Iptu Tarjono. 

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) terus dilakukan, agar aktivitas tambang emas ilegal tidak semakin meluas.

"Tim yang turun mendapatkan 14 mesin dompeng rakitan di sepanjang aliran sungai," kata Mulia.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Mulia menjelaskan, saat razia tidak ditemukan para penambang. Namun seluruh barang bukti langsung dimusnahkan dan ditenggelamkan, agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI.

“Kami akan terus menertibkan dan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Mulia. ***

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya