INFOJAMBI.COM - Menjelang Tahun Baru 2018, Polres Merangin melakukan razia cipta kondisi, di seputaran kota Bangko, Merangin.
Dari sejumlah penjual kaki lima, petugas menyita sedikitnya 6.800 butir petasan jenis korek api.
Pedagang yang kedapatan menjual petasan langsung didata. Mereka disuruh membuat dan surat pernyataan.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandy Mutaqien bersama anggotanya juga menyisir tempat tongkrongan anak-anak muda yang sering dijadikan tempat mabuk-mabukan.
Hanya saja petugas tidak mendapati pemuda mabuk. Polisi melanjutkan penyisiran ke ujung jalur tiga yang disinyalir tempat kumpul anak-anak punk, namun hasilnya nihil.
Sandy menjelaskan, razia cipta kondisi dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat Merangin tetap nyaman dan kondusif.
"Kami melakukan razia di sejumlah tempat,seperti Pasar Bawah. Kami mengamankan ribuan petasan. Juga razia preman, tapi hasilnya nihil. Kami akan memberi rasa aman masyarakat Merangin," ujar Sandy. (Jefrizal - Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com