KOTAJAMBI — Swandi (32), warga Bogor, Jawa Barat, dan Irfan (19), warga Bungo, Jambi, ditangkap aparat Polsek Telanaipura. Mereka diduga anggota sindikat pembobol mesin ATM.
Modus sindikat ini mengganjal mesin ATM dengan lem setan. Swandi dan Irfan baru sebulan berada di Jambi, namun sudah membobol 19 mesin ATM. Mereka ditangkap saat mengincar uang Rp 19 juta.
Polisi juga menyita kartu ATM, uang tunai Rp 4 juta dan beberapa barang bukti lainnya. Dalam aksinya, pelaku pura-pura membantu korban yang panik kartu ATM-nya tertelan di mesin.
Korban disuruh menghubungi call center yang ditunjukkan pelaku. Padahal orang yang dihubungi adalah komplotan mereka. Diperkirakan sindikat ini berjumlah delapan orang, menyebar di wilayah Sumatera dan Jawa.
Kapolresta Jambi, Kombes Bernard Sibarani, menyebutkan, dalam aksinya pelau menyuruh korban mentransfer uang, sesuai petunjuk dari telepon yang disebut pelaku petugas call centre.
Sementara itu, Swandi mengaku mendapat uang Rp 1 juta hingga Rp 4 juta dari kiriman korbannya. Terakhir dia dapat bagian Rp 4 juta, dari duit yang masuk Rp 19 juta. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Pelaku Pembobol ATM Dengan Modus Baru, Diamankan Polres Kerinci
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com