Polisi Ringkus Spesialis Curanmor Bersenpi

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Ringkus Spesialis Curanmor Bersenpi

Laporan Andra Rawas

curanmor-bersenpi.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM — Berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap, di sebuah rumah kos, dua orang pencuri spesialis sepeda motor di Kota Jambi terpaksa ditembak.

Timah panas menghantam betis mereka. Dari penggerebekan di tempat persembunyiannya, polisi menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan, plus enam butir peluru aktif.

Dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini kerap beraksi di Kota Jambi. Mereka adalah EK (35) dan AW (36), warga Kabupaten Muaro Jambi dan Merangin, Jambi.

EK dan AW diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru, Kota Jambi, di tempat persembunyiannya, di kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Selain mengamakan pelaku dan senpi rakitan, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti plat kendaraan hasil curian. Mereka mengaku mendapatkan senpi dari temannya yang masih buron.

“Pelaku telah melakukan pencurian 21 kali di Kota Jambi. Sepeda motor hasil curian itu dijual ke Sarolangun dengan harga Rp 4 juta hingga Rp 5 juta,” kata Kapolsek Kotabaru, AKP Andi Zulkifli, Senin (5/3/2018).

Andi menjelaskan, pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri dari kepungan anggota polisi.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabaru. Mereka terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (IJ2)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya