Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Tak perlu waktu lama, usai memeriksa beberapa saksi, pihak Satreskrim Polres Merangin, Jambi langsung mengamankan lima orang terduga pelaku pembakaran Posko Covid-19 dan Perusakan Kantor Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap.
Kelima warga yang diamankan ini berinisial HD (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38) kelimanya warga Desa Air Batu,
dimana saat ditangkap menjelang makan sahur, tidak satu pun pelaku melakukan perlawanan.
Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi, Senin (25/5/2020) mengatakan saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Empat orang sudah kita tetapkan menjadi tersangka, sementara satu orang lagi masih didalami keterlibatannya saat kejadian anarkis berlangsung. Sebab kejadian itu bertahab, hingga terjadi pembakaran dan perusakan," jelas Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, jika dimungkinkan akan ada tersangka baru.
"Nanti akan kita kembangkan dari berita acara pemeriksaan kelima warga yang kita tangkap ini dan pasti akan ada tersangka baru, selain itu nanti kita akan ungkap siapa aktor intelektual dibalik kejadian ini, atau memang kejadian ini murni emosi masyarakat yang salah karena mosi tak percaya terhadap pembagian dana BLT tak tepat sasaran," tegas Kapolres.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com