Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor
Sepedamotor Yamaha N-Max. (Ilustrasi)



INFOJAMBI.COM — Anggota Opsnal SatReskrim Polres Bungo menangkap dua orang pencuri sepedamotor, AM dan MMS. Keduanya dibekuk hasil pengembangan laporan polisi nomor LP/B/37/1/2018, 30 Januari lalu.

AM dan MMS diduga mencuri sepedamotor di Cucian Ucok, Jalan Lebai Hasan RT 01, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Muara Bungo. Mereka ditangkap di kawasan Simpang Sawmill, Sepenggal Lintas.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK menjelaskan, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepedamotor Yamaha N-Max. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya