Polisi Tangkap Empat Penambang Emas Ilegal

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Tangkap Empat Penambang Emas Ilegal

INFOJAMBI.COM — Empat orang warga pelaku penambang emas ilegal tanpa izin ( PETI) diamankan petugas tindak pidana tertentu (tipiter) Satreskrim Polres Bungo, kemarin.

Keempat pelaku adalah RH, Sup, Tus dan Sat. Mereka dibekuk saat menambang emas, di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, tidak jauh dari Bandara Muara Bungo.

"Para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dikenakan pasal 158 UU 4/2009 tentang Minerba junto pasal 55 ayat (1) KUHP,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (12/2/2018).



Kabid Humas menjelaskan, para pelaku dapat diancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan
Sejumlah barang bukti yang digunakan untuk penambangan ilegal. (Andra Rawas - Jambi)

 

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya