jambret.jpg" alt="" width="865" height="450" />
KOTAJAMBI — Berusaha kabur dari kejaran warga setelah menjambret ponsel milik dua remaja, seorang penjambret menjadi bulan-bulanan warga. Banyak warga yang menghakimi pelaku.
Polisi pun mengamankan pelaku. Untuk membubarkan warga, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Spontan warga jadi kocar-kacir.
Warga yang geram melihat penjambret itu terus mengejar dan memukuli. Setelah diamankan di Polsek Kotabaru, Sabtu (5/8) malam, pelaku diketahui seorang residivis.
Pelaku mencoba melarikan diri ke pemukiman warga di RT 22 Simpang III Sipin, Mayang Mangurai, Kotabaru, Kota Jambi. Ia menjambret ponsel milik dua remaja yang mengendarai sepedamotor di Jalan Patimura.
Untuk menghindari amuk massa, pelaku yang beraksi seorang diri diamankan ke halaman rumah warga, sambil menunggu polisi datang.
Seorang warga, Pipit, mengatakan, pelaku ditangkap warga saat mencoba melarikan diri ke pemukiman warga. Pelaku kemudian menjadi bulan-bulanan warga.
Sementara itu, korban, Dina, mengaku penjambretan terjadi saat dia sedang mengendarai sepedamotor bersama saudara kembarnya. Pelaku merampas ponselnya dan langsung diteriaki maling. Pelaku pun dikejar warga.
Akibat ulahnya, pelaku ditahan di Polsek Kotabaru. Dia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com