Polisi Tangkap Lagi Pemburu Gajah Sumatera

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Tangkap Lagi Pemburu Gajah Sumatera



INFOJAMBI.COM — Anggota Polres Tebo yang tergabung dalam Fox Team, mengamankan pemburu Gajah Sumatera, Sabtu (9/9). Pelaku, Sayroji (40), warga Kecamatan Sumay, Tebo, Jambi.

Sayroji diamankan Fox Team berkat laporan masyarakat, bahwa di daerah mereka kerap terjadi perburuan terhadap hewan-hewan yang dilindungi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SIK, mengungkapkan, pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya, di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Menurut Kabid Humas, pelaku melakukan perburuan dan membunuh Gajah Sumatera untuk diambil gadingnya. Harga gading itu dijual mahal.

“Pelaku kini diamankan di Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kuswahyudi.

Beberapa waktu lalu, aparat Polda Jambi dan Polres Tebo juga mengamankan pelaku perburuan Gajah Sumatera. Polisi berhasil mengamankan sejumlah gading gajah bernilai ratusan juta rupiah. (Andra Rawas - Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya