Polisi Tangkap Pemilik Toko Emas Penjual Merkuri

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Tangkap Pemilik Toko Emas Penjual Merkuri
MY jual merkuri tanpa izin.



INFOJAMBI.COM — Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Batanghari, Senin malam mengamankan seorang ibu rumah tangga, MY (45).

Warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Maro Seboulu, Batanghari, Jambi itu diduga menjual merkuri ilegal. MY diciduk setelah polisi menyelidiki kasus jual beli emas hasil tambang liar.

Dari hasil penyelidikan, diduga kuat MY yang juga pemilik toko emas menjual merkuri tanpa izin. Dia kini diamankan di Polres Batanghari.

"Pelaku tertangkap tangan saat polisi menyamar membeli merkuri di toko emasnya. Tadi malam pelaku diamankan dan dibawa ke polres," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudo Tresnadi SH SIK, Selasa (31/10/2017).

MY kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasusnya. Polisi berusaha mengungkap sumber merkuri yang dijual MY tanpa izin itu. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya