Polisi Tangkap Pencuri Uang Ratusan Juta Milik Pengusaha Emas

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Tangkap Pencuri Uang Ratusan Juta Milik Pengusaha Emas

Penulis : Jefrizal || Editor : Dora



INFOJAMBI.COM — Aparat Polres Merangin menangkap seorang pencuri uang ratusan juta rupiah. Uang itu milik seorang pengusaha emas di Kabupaten Pasaman Timur.

Pelaku, Sandi Pranata (18) kemudian diserahkan ke Polres Pasaman Timur untuk diproses lebih lanjut.
Sandi merupakan warga Batu Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Sedangkan korban adalah Harun Syah (42).

Sandi mencuri uang milik Harun Jum`at (10/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, di Nagai Batang Kundur, Kecamatan Duo Koto, Pasaman, Sumatera Barat.

Dalam aksinya Sandi seorang diri. Dia masuk ke rumah Harun melalui atap, dan menggasak uang Rp 200 juta lebih yang disimpan dalam lemari.

Setelah itu Sandi langsung melarikan diri menggunakan bus menuju kampung halamanya.

Kepolisian Pasaman Timur yang mendapat informasi pencurian melakukan penyelidikan. Sandi diketahui melarikan diri menggunakan bus.

Ketika melintas di Kabupaten Merangin, aparat Polres Merangin yang telah dikontak oleh Polres Pasaman Timur menangkap Sandi.

Sandi yang membawa uang ratusan juta rupiah diringkus Sabtu (11/7/2020). Dia diamankan di Polres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Dhagdag Anindito membenarkan adanya penangkapan itu. Sandi sudah diserahkan ke Polres Pasaman Timur. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya