Polisi Tangkap Perampok Karyawan PT Tapel

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Tangkap Perampok Karyawan PT Tapel
BS diamankan di Polda Jambi (foto : andra)



INFOJAMBI.COM — Seorang sindikat kelompok perampok bersenjata api (senpi), BS, diringkus anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Warga Mestong, Kabupaten Muaro Jambi ini ikut merampok ST, karyawaan PT Tapel, setahun lalu.

BS merupakan satu dari empat perampok yang beraksi di Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, 28 April 2017. Dari merampok ST, karyawan perusahaan eksportir buah pinang itu kawanan ini menggondol uang Rp 100 juta lebih.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Katino, menjelaskan, BS dibekuk setelah polisi melakukan penyelidikan panjang. BS berperan membuntuti korban saat menarik uang perusahaannya di bank.

“Setelah korban keluar dari bank, pelaku membuntuti hingga menghadangnya di tengah perjalanan. Korban sempat melawan, tapi begitu ditodongkan pistol dia akhirnya menyerah," ungkap Katino, Jumat (12/1/2018).

BS dibekuk di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Polisi kini sudah mengantongi nama-nama orang yang terlibat dalam aksi perampokan itu. Tiga pelaku lainnya masih diburu. Satu diantara mereka adalah mantan karyawan PT Tapel.

“Kami sedang memburu pelaku lainnya, terutama pelaku berinisial I yang diduga adalah pelaku utama dalam aksi perampokan tersebut," kata Katino.

Akibat perbuatannya, BS terjerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sementara tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang. (Andra Rawas — Jambi)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya