Polisi Tangkap Tiga Penyelundup Puluhan Ribu Benih Lobster

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Tangkap Tiga Penyelundup Puluhan Ribu Benih Lobster

Penulis : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM - Jajaran Polda dan BKIPM Jambi kembali menggagalkan penyelundupan 35 ribu benih lobster.

Anak lobster senilai enam miliar rupiah itu rencananya dibawa ke luar negeri melalui perairan Tanjungjabung Timur.

Tiga pelaku diamankan Jum'at, 18 Desember 2020, di Desa Majelis Hidayah, Kualajambi, Tanjungjabung Timur.

Mereka adalah RH warga Kampunglaut, dan AN serta RN warga Muarasabak Barat, Tanjungjabung Timur.

Puluhan ribu baby lobster jenis mutiara dan pasir tersebut diangkut dengan truk BH 8348 MI.

Benih lobster dikemas dalam 27 kotak steroform, siap dikirim ke luar negeri menggunakan kapal cepat.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan, penyelundupan terungkap saat anggotanya mengembangkan kasus narkoba.

"Benih lobster ini didapat di Kota Jambi," kata Kapolda.

Hasil tangkapan itu kemudian diserahkan ke BKIPM Jambi, untuk dilepasliarkan di Padang, Sumatera Barat.

Sementara itu, kurir dan sopir truk pembawa benih lobster masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjabtim. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya