Laporan Syahra Alecia
INFOJAMBI.COM — Puluhan paket shabu siap edar diamankan anggota Satres narkoba Polres Bungo. Seorang pengedar, S (42), menyembunyikan shabu itu di kloset kamar mandi rumahnya.
Rumah S di Desa Lubuktenam, Bathin III, Bungo sengaja digerebek polisi. Pasalnya, warga sekitar sudah resah, melihat rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sebelum menggerebek rumah S, polisi melakukan pengintaian. Selain S, polisi juga menangkap warga lainnya, Y (22). Dari tangan mereka berdua diamankan 91.18 gram shabu siap edar.
S mengaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu dari hasil penjualan setiap paket shabu. Agar lebih aman, dia biasanya bertransaksi malam hari. Pasca penangkapan, S dan Y dibawa ke Polres Bungo.
Editor : IJ-2
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com