Polisi Tetapkan Pengusaha Pinang Asal Malasia ‎Dalam DPO

| Editor: Muhammad Asrori
Polisi Tetapkan Pengusaha Pinang Asal Malasia ‎Dalam DPO
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga,SiK.

Laporan Raini



INFOJAMBI.COM - Polres Tanjab Barat menetapkan Direktur PT Sari Nur, Mr HS, warga kebangsaan Malaysia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan DPO itu, menyusul setelah pengusaha pinang asal Malaysia keturunan India, ditetapkan sebagai tersangka, oleh pihak Kepolisian Tanjab Barat, tegas Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga,SiK, ketika ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (22/5/2018).

Menurut Kapolres, (HS) Harjid Sing, sudah ditetapkan tersangka. Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. "Ya, HS masuk daftar DPO," tegas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dalam pelariannya kembali ke negeri asalnya (Malasia), HS tidak sendiri, dia membawa serta istrinya yang asli WNI.

Hasil penyelidikan, HS kabur kenegaranya melalui Bandara Udara Soekarno-Hatta, Jakarta. Dan itu, dilakukan sebelum laporan masuk ke Mapolres. Ini diketahui setelah melacak melalui pihak Imigrasi," ujar Sinaga.

HS, bos PT Sari Nur, dilaporkan puluhan pengepul pinang ke Polisi, karena telah membawa kabur uang puluhan miliar rupiah.

"Segala upaya sesuai aturan kita lakukan. tentu dengan bertambahnya pelapor kemungkinan jumlah uangnya juga betambah," jelas Kapolres.

Sementara dari pihak korban yang rata-rata pedagang, pengepul pinang kini mengalami tekanan cukup berat setelah uangnya dilarikan HS.

Bahkan ada yang mengalami depresi cukup berat, karena uang yang sudah disetorkannya ke HS sebesar Rp 1,9 miliar miliknya, kini raib dibawa kabur pelaku.

"Pengepul itu sampai stres sekarang. Setelah uangnya dilarikan HS. Gak tanggung-tanggung Rp 1,9 miliar” ungkap Edi, warga Kualatungkal.

Pasca dilaporkan, kini PT Sari Nur, disegel Polres Tanjab Barat dipasang garis polisi.

Tak tanggung-tanggung, pria yang diketahui berpaspor Malaysia itu, melarikan uang milik puluhan pedagang dan pengepul pinang total mencapai Rp 22 miliar lebih yang baru terdata.

“Dengan bertambahnya jumlah para pelapor, diduga jumlah uang yang dilarikan pun bertambah besar lagi, ujar Kapolres.***

Editor : M Asrorir S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya