KOTAJAMBI — Sebuah rumah warga dipasang garis polisi, karena menjadi tempat penguburan janin, diduga hasil praktek aborsi. Pengguguran kandungan ini melibatkan bidan, perawat dan dokter spesialis kandungan.
Dari penggalian, polisi menemukan barang bukti kerangka manusia yang dikubur di belakang rumah warga berinisial RM, di RT 08 Kelurahan Penyengatrendah, Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (31/5). Aksi aborsi juga melibatkan beberapa pekerja klinik.
Aparat Satreskrim Polresta Jambi menemukan sedikitnya enam makam janin bayi, yang dikubur di bawah pohon pisang. Pembongkaran makam membuat heboh. Mereka beramai-ramai mendatangi rumah yang dijadikan tempat pemakaman janin bayi hasil aborsi itu.
Selain enam makam, polisi juga menemukan empat makam bayi yang juga diduga hasil aborsi, di sebuah tempat pemakaman umum. Untuk menguburkannya pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka mengupah penggali makam.
Seorang penggali makam, Fendi, mengaku sudah empat kali disuruh menguburkan janin bayi oleh seorang wanita tak dikenalnya. Ia diupah Rp 200 ribu setiap kali menguburkan janin bayi itu.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, ikut turun ke lokasi makam janin-janin bayi tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kerangka manusia. Rencananya polisi juga akan membongkar makam bayi di pemakaman umum.
Enam orang tersangka sudah diamankan. Polisi kini masih menyelidiki praktek aborsi yang diduga telah berlangsung beberapa tahun ini.
Walikota Jambi, H Syarif Fasha, yang juga berada di lokasi akan mencari tahu legalitas klinik tempat praktek aborsi yang baru terungkap tersebut. Selain enam orang tersangka, polisi masih memburu dokter spesialis yang terlibat dalam praktek aborsi ini. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Dokter TU Tersangka Pelaku Aborsi, Tarif 10 – 15 Juta Rupiah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com