INFOJAMBI.COM - Politisi senior, Usman Ermulan, mendorong Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk menunda target seluruh sertifikat tanah ditranformasikan ke sertifikat elektronik pada 2026.
"Dapat ditunda sampai tahun 2030 karena perlu edukasi bagi masyarakat," ujar Usman pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca Juga: PKS Soroti Serapan APBD 2022 Masih Rendah
Menurut Usman, masih banyak masyarakat Indonesia yang hanya memegang surat-surat kampung atau hak ulayat alias adat, yang sering kali tidak diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah.
"Demi untuk tetap mempertahankan tanah-tanah milik masyarakat setempat. Perlu adanya ketegasan dan jaminan dari Menteri. Upaya ini juga untuk mencegah dan membatasi oligarki dengan mudah mensertifikatkan ke elektronik," ucap orang dekat Presiden RI Ketiga BJ Habibie ini.
Baca Juga: Memprihatinkan... PKS Soroti Kualitas Sekolah di Provinsi Jambi
Mantan anggota DPR RI selama tiga periode yang begitu matang di komisi keuangan, perbankan, dan perencanaan nasional itu, mengaku kurang setuju kalau yang dipakai hanya sertifikat elektronik saja.
Kata Usman, apakah ada jaminan jika dapat sertifikat elektronik ini tidak bisa dimanipulasi ataupun dipalsukan di era digital yang semakin rentan terhadap serangan siber?
Baca Juga: Kunjungi Desa Parit Pudin, Rendra Disambut Antusias Warga
"Masih ada masyarakat Indonesia yang sangat awam dengan sistim pengurusan sertifikat elektronik," tegasnya.
Usman menyarankan, sertifikat asli atau fisik tetap menjadi pegangan pemilik jika seandainya terjadi sengketa di pengadilan. Karena sertifikat fisik memiliki nilai historis dan psikologis bagi masyarakat sebagai simbol jaminan serta lebih mudah dipahami dibandingkan digital.
Usman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung dalam gerakan pengumpulan tanda tangan demi jaminan hak atas tanah masyarakat. Edukasi dan cara mengakses sertifikat elektronik menjadi sangat penting agar seluruh masyarakat dapat memahami, bukan hanya sekedar menerima tanpa pemahaman maksimal.
"Mari kita berjuang bersama-sama dengan mengumpulkan tanda tangan sebanyak mungkin untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Nusron Wahid untuk sementara menunda batas waktu pengurusan sertifikat elektronik," ujar Usman, juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com