Polres Batanghari Amankan 10 Pucuk Kecepek dari Anggota SMB

| Editor: Doddi Irawan
Polres Batanghari Amankan 10 Pucuk Kecepek dari Anggota SMB






INFOJAMBI.COM - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari mengamankan 10 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari dua anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Distrik 8 PT WKS, Minggu (21/7/2019) malam.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Senjata rakitan tersebut merupakan milik Suku Anak Dalam ( SAD) Marahman, pimpinan kelompok Lidah Pembangun asal Muara Kilis Kabupaten Tebo.





Ini disampaikan oleh Kapolres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso saat press rilis di Mapolres Batanghari, Senin 22 Juli 2019.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





"Kami mengamankan 10 unit kecepek tersebut berdasarkan patroli yang dilakukan oleh Satgas Keamanan yang terdiri dari TNI- Polri dan security PT WKS," kata Kapolres Batanghari, AKBP Santoso.





Ia melanjutkan, saat berpatroli satgas menemukan dua orang anggota SMB. Kepada petugas, keduanya menunjukkan 10 pucuk senpi rakitan tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





"Mereka menyerahkan 10 unit senpi tersebut dengan sukarela setelah dilakukan pembinaan oleh tim satgas," ujarnya lagi.





Sebelumnya, kata Kapolres, mereka menggunakan senpi tersebut untuk aktivitas sehari-hari seperti berburu hewan. Namun, saat bertemu dengan SMB, mereka pun direkrut langsung oleh Muslim selaku ketua kelompok.





"Mereka bergabung selama lebih kurang 7 bulan. Mereka direkrut untuk menakut-nakuit pihak lain dengan menggunakan senjata tersebut," sebutnya.





Santoso melanjutkan, mereka juga merasa tertipu dengan ajakan Muslim untuk bergabung di dalam kelompok tersebut, lantaran tidak sesuai yang dijanjikan.





"Mereka kami data lalu dibina sebelum dikembalikan ke Muara Kilis, Kabupaten Tebo," lanjutnya.





Saat ini, operasi keamanan di Distrik 8 PT WKS masih berlangsung hingga benar-benar steril dan aman, sehingga karyawan perusahaan bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.





"Kemungkinan masih ada senjata jenis kecepek lainnya. Namun kami masih menggelar operasi keamanan hingga saat ini," ujarnya.





Ditambahkan Santoso, saat ini total ada 22 unit senpi rakitan jenis kecepek yang sudah diamankan oleh kepolisian. "12 unit ada di Polda Jambi," jelasnya. ***







BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya