Polres Batanghari Tangkap 22 Pembakar Lahan dan Hutan

| Editor: Wahyu Nugroho
Polres Batanghari Tangkap 22 Pembakar Lahan dan Hutan


PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Polres Batanghari berhasil mengamankan 22 orang pelaku perambah dan pembakaran hutan saat melakukan apel konsolidasi di kantor PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Sabtu (21/9/2019), pukul 14.30 Wib.





Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso, didampingi Danramil Muarabulian Kapten Inf Rilman serta dihadiri Kasat Sabhara Polres Batanghari AKP Asrul Sani, Kasat Intelkam Polres Batanghari IPTU Edi Yanuar, Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda, Kapolsek Bajubang IPTU Elfian Yusran Ritongga dan Manager Perlindungan PT. REKI- Hutan Harapan Rainforest Tobat Perdamaian Damanik beserta 68 anggota dan 10 anggota yang mendapatkan sprint tugas.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso melalui Kasubag Humas Polres Batanghari IPTU Supradono mengatakan, setelah melakukan apel kosolidasi, sekira pukul 15.00 wib langsung melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku perambah hutan dan pembakar lahan hutan di areal Konsesi PT. REKI. “Dalam penegakan hukum tersebut Polres Batanghari berhasil mengamankan 22 orang pelaku perambahan dan pembakaran hutan,” kata Kasubag Humas Polres Batanghari IPTU Supradono.





Dikatakan Supradono, selain mengamankan 22 orang juga mengamankan beberapa alat bukti berupa bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw merk New West, kayu bekas terbakar dan 4 buah Derigen plastik bekas isi BBM. “Para pelaku merupakan masyarakat pendatang dari luar daerah,” sebutnya.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Dijelaskan Supradono, seluruh pelaku perambahan hutan dan pembakaran hutan di areal konsesi PT. REKI saat ini sudah berada di Mako Polres Batanghari. “Siang ini kita akan segera melakukan press release yang dipimpin Waka Polda Jambi,” pungkasnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya