Polres Kerinci Gelar Operasi Patuh 2019

| Editor: Wahyu Nugroho
Polres Kerinci Gelar Operasi Patuh 2019


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Suharto (foto Rhomi Efendi)




INFOJAMBI.COM - Operasi Patuh Siginjai 2019 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, juga dilaksanakan oleh Polres Kerinci Selama dua pekan, terhitung dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.





Mengawali giat Operasi, pihak Polres melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2019 bertempat di Mapolres Kerinci dan di hadiri oleh jajaran TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Waka Polres Kerinci Kompol M.Ridho selaku Inspektur Upacara menyampaikan, Gelar Pasukan Operasi Patuh 2019 Polre ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang lalu lintas.





"Operasi Patuh 2019 ini juga dimaksudkan demi terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas)," sebut Waka polres Kerinci Ketika menyampaikan amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis, A.S. M.H.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Suharto, saat dikonfirmasi media mengatakan dalam operasi yang digelar selama 14 hari kedepan, ada felapan Prioritas penindakan yang akan dilakukan.





"Delapan prioritas kita pada operasi kali ini, diantaranya pengemudi tidak menggunakan helm SNI, Pengendara tidak menggunakan Safety belt, kendaraan menggunakan lampu rotator atau strobo, pengendara dalam pengaruh alkohol (mabuk), pengendara melawan arus, pengendara menggunakan hand phone saat mengendarai kendaraan, dan pengendara dibawah umur," kata Kasat Lantas.





Pihaknya menghimbau kepada pengguna kendaraan, agar mematuhi segala peraturan berlaku lintas.





"Mari kita jaga ketertiban dan keselamatan saat berkendara, lengkapi surat-surat, dan patuhi segala aturan berlalu lintas," pungkas Kasat.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya