Penulis : Ega Roy | Editor : Dodik
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Kerinci di lokasi berbeda. Ketiganya laki-laki.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho membenarkan adanya pengungkapan kasus itu.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
"Ketiga pelaku adalah AS (20), STJ (32) dan RH (46)," kata Agung, Senin (16/8/2021).
Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Ipda Yandra Kusuma menangkap AS di sebuah pondok, di Bukit Sentiong, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungai Penuh, Minggu sore lalu.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Dari tangan tersangka didapati sabu seberat 0,19 gram.
Dari hasil interogasi, didapati nama pelaku lain, STJ, yang saat itu berada di depan gedung DPRD Kerinci.
“Lokasi penangkapan STJ berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi AS yang ditangkap duluan,” katanya.
Kepada polisi, STJ mengaku memesan barang haram tersebut dengan RH.
Tak buang-buang waktu, RH ditangkap di rumahnya, di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal.
Tim opsnal juga mengamankan tiga unit sepeda motor milik para tersangka. Ketiga tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com