Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM - Aparat Kepolisian Resot Merangin, berhasil mengamankan dua ton BBM Ilegal Oplosoan, jenis Premium. Selain BBM aparat kepolisian juga mengamankan dua pelaku pembawa BBM Ilegal tersebut.
Penangkapan mobil pembawa BBM Ilegal Oplosan itu, bermula dari informasi masyarakat. Bahwa ada sebuah mobil minibus jenis Daihatsu Luxio, bermuatan dua ton BBM ilegal Oplosan akan melintasi wilayah Kabupaten Merangin menuju Kabupaten Bungo.
Tak menunggu lama lagi, tim Opsenal Tipiter Sat Reskrim Polres Merangin, dipimpin Kanit Tipiter, Ipda Gede, Minggu(1/4), sekitar pukul 17.00 Wib, menghadang mobil yang sudah di curigai sebelumnya dan tim Opsenal bertindak mengeledah kedalam mobil dan di temukan dua buah tedmon berisi dua ton BBM ilegal oplosan.
Karena tidak bisa menunjukan surat-surat kepemilikan BBM, dua orang yang diduga sebagai pelaku Joni (36) dan Halian Kusuma (23), warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas, berserta kendaraan bermuatan BBM Ilegal langsung diamankan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim AKP, Sandi Mutaqqin, membenarkan, jika anggotanya telah melakukan penagkapan dua pelaku pembawa BBM ilegal.
“Pelaku diamankan saat melintasi jalan lintas Sumatera di Kabupaten Merangin, tujuan mereka ke Kabupaten Bungo,”ucap AKP Sandi, Senin(2/4).
Sandi juga mengatakan, jika pelaku sudah empat bulan beroperasi menjual minyak mentah ilegal ke wilayah Kabupaten Bungo.
“Dalam seminggu, ada dua atau tiga kali, mereka menjual minyak mentah ke Kabupaten Bungo, dua ton Minyak mentah itu dijual seharga Rp 11 Juta,” pungkasnya.
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com