BANGKO — Aksi pencurian ternak sapi sedang marak di Merangin. Anggota Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Bangko kini sedang bekerja keras mengungkap kasus ini.
Hasilnya, lima pelaku spesialis pencurian sapi, dibekuk. Posisi mereka berpencar-pencar. Awalnya, Madiansyah (26), warga Talangkawo, Dusun Bangko, ditangkap di Bengkulu.
Madiansyah diduga adalah otak komplotan. Polisi kemudian menangkap Rustam(38), warga Desa Sungaiulak, Bangko, Merangin. Kedua kini diamankan di Polres Merangin.
Dari mulut Madiansyah dan Rustam terbongkar pelaku lainnya. Masih ada lima orang lagi. Tak mau buruannya kabur, polisi langsung mengejar mereka.
Tiga orang berhasil diciduk. Mereka adalah Gepeng (35), Endang (30) dan Lasiman (50). Ketiganya warga Desa Sungaikapas. Gepeng dan Lasiman ditangkap di rumanya, sedangkan Endang di jalan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu ekor sapi dewasa dan anak sapi hasil curian serta satu unit sepedamotor. Tangkapan ini sebagian kecil dari sepuluh kali aksi sindikat itu.
“Hasil curian kami bagi rata. Uangnya puluhan juta rupiah,” ungkap Lasiman.
Kasat Reskirm Polres Merangin, AKP Andi Zulkifli, membenarkan adanya penangkapan ini. Jumlah pelaku seluruhnya tujuh orang. Lima sudah tertangkap, dua lagi masih buron.
Menurut Andi, sindikat ini sudah berpengalaman mencuri sapi. Total uang penjualan sapi curian itu mencapai puluhan juta rupaih.
“Sepedamotor yang kami amankan dibeli pelaku dengan uang hasil penjualan sapi curian,” jelas Andi. (infojambi.com)
Laporan : Jefrizal || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Jailani Bawa Parang Hadapi Polisi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com