Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM – Polres Merangin kini terus mengembangkan kasus yang menyangkut Postingan foto Almarhum Pelda Purn. Ta’ib ayah kandung Daryanto di Facebook yang melaporkan pemilik akun Emyes ke Polres Merangin.
Senin (9/4/2018) sekitar pukul 13.00, saksi di periksa terkait saksi mengetahui postingan foto Almarhum Pelda Purn. Ta’ib yang di lakukan akun Emyes.
Saksi dalam kasus tersebut dua orang, namun penyidik Sat Reskrim baru memeriksa satu orang yakni Nardi, yang mengetahui pertama kali postingan Emyes di Facebook
Selama satu jam saksi Nardi di periksa, dan beberapa pertanyaanpun di layangkan seputar akun facebook Emyes yang memposting foto almarhum Pelda Purn. Ta’ib.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin, membenarkan jika ada anggotanya memeriksa saksi terkait laporan Daryanto.
"Hari ini (Senin) kita memeriksa saksi-saksi dalam laporan postingan foto Almarhum Pelda Purn. Ta’ib, dan saksinya baru satu yang kita periksa, jelas AKP Sandi.
Sandi juga menjelaskan dalam waktu dekat penyidikanya akan memeriksa saksi lain dan juga terlapor. "Ada saksi lain yg akan kita periksa lagi,dan selanjutnya pemilik akun Emyes akan kita periksa juga,"tutupnya.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Gubrak ..! Tabrakan Terjadi, Satu Orang Tewas.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com