MERANGIN- INFOJAMBI.COM - Untuk mengantisipasi masih banyaknya peredaran obat-obatan yang mengandung Etilen Glikol(EG) di apotik dan toko obat di Kabupaten Merangin, Polres Merangin bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin melakukan pengecekan dan penyitaan obat-obatan yang dilarang peredarannya masih diperjual belikan, Sabtu (22/10).
Selain melakukan pengecekan obat yang di larang peredaranya, Kepolisian dan Dinas Kesehatan menghimbau pemilik usaha obat-obatan agar tidak lagi menjual obat-obatan yang di larang peredaranya.
Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata menjelaskan jika kegiatan pengecekan peredaran obat-obatan yang di larang peredaranya serentak di wilayah hukum Polres Merangin.
"Seluruh Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Merangin melaksanakan kegiatan yang sama, mencegah masih beredarnya obat-obatan yang sudah di larang untuk beredar. Seluruh obat-obatan yang disita nantinya akan di musnahkan,"ucapnya.****
Baca Juga: Polres Merangin Amankan Dua Ton BBM Ilegal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com