BANGKO — Kawanan perampok sadis yang beraksi di Kabupaten Merangin, dibekuk aparat Polsek Tabir dan Satreskrim Polres Merangin.
Mereka adalah Sulaiman (27) , Arfandi (23) dan Moris (37). Semuanya warga Kelurahan Mampun, Tabir, Merangin.
Dalam aksinya, kawanan ini berhasil meraup uang ratusan juta rupiah di empat lokasi, yakni di Rantaupanjang, Kotobaru Tabir dan Mensango.
Saat beraksi, mereka tidak segan-segan melukai korban. Satu dari mereka memiliki pistol rakitan jenis revolver.
Kawanan perampok sadis ini dibekuk 8 Juli lalu, di lokasi berbeda, di Kabupaten Bungo maupun Kecamatan Tabir.
Salah satu pelaku, Sulaiman, mengaku hasil rampokannya dibagi rata.
Uang itu dipakai untuk makan, belanjo dan lain-lain.
Wakapolres Merangin, Kompol Ricky Hadianto, mengatakan, kawanan ini terbilang sadis dan selalu menggunakan senjata api saat beraksi.
“Mereka akan dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP, ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara,” ujar Wakapolres. (infojambi.com)
Laporan : Jefrizal
Baca Juga: Perampok dan Polisi Tembak-tembakan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com