Laporan: Muammar || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Polres Muarojambi berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda empat, roda dua, dan pencurian dengan kekerasan atau curas.
Selama Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran), polisi telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka.
"Kita mengungkap 15 kasus dari target 6 kasus, jadi sudah over ya, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang," sebut Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Muarojambi, Senin (04/10/2021).
Selain mengamankan para pelaku kejahatan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor hasil kejahatan, dan 2 unit mobil.
Bagi masyarakat Muarojambi yang kehilangan kendaraan, polisi mengimbau datang ke Mapolres Muarojambi untuk mengambil kendaraan dengan membawa bukti surat kendaraan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kesadaran dengan memasang kunci ganda pada kendaraannya.
"Kasus Jaran yang berhasil diungkap di beberapa TKP seperti di wilayah Polsek Jambi Luar Kota dan Kumpeh Ulu, di antaranya kasus curanmor, penggelapan motor dan mobil, curas dan curat," katanya.
Baca Juga: Wabup Muarojambi Hadiri Halal Bihalal di Polres
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com