Polres Sarolangun Bekuk Curanmor Antar Provinsi

| Editor: Doddi Irawan
Polres Sarolangun Bekuk Curanmor Antar Provinsi

Laporan Rudy Ichwan

curanmor-singkut.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM — Jajaran Polres Sarolangun membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi. Sasaran pencuri ini khusus kendaraan roda empat.

Penangkapan dilakukan sekitar tiga jam setelah ketiga pencuri ini beraksi. Korban terakhir mereka adalah Hendra bin Rabuan, warga RT 19 Desa Bukit Tigo, Singkut.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Paur Humas Ipda Azhar E Lubis, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kejadiannya di pinggir jalan lintas, Desa Bukit Tigo, Singkut.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu lembar STNK dan satu unit mobil Mitshubishi L-300.

Sementara itu, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing AF (22), RU (32) dan FA (32) tercatat sebagai warga Linggau Barat, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Azhar menjelaskan, penangkapan berawal dari hilangnya mobil L-300, di teras rumah seorang warga. Waktu itu setir dan pintu mobil dalam keadaan terkunci.

Sebelum tidur, tepat tengah malam, korban melihat mobilnya masih ada di depan rumah. Ketika dia bangun, subuh hari, mobil coklat BG 9831 GJ itu tidak ada lagi di parkiran.

Setelah dilaporkan ke polisi, pencurinya berhasil ditangkap, di Kelurahan Pelita Jaya, Linggau Barat, Kota Lubuk Linggau. Rencana mereka mobil itu dijual di Rupit, Muratara, Sumatera Selatan.

Ketika dibekuk, kawanan pencuri ini berusaha melawan. Tak ada jalan lain, polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan. Setelah tak berkutik, mereka diamanakan di Polsek Pelawan Singkut, Sarolangun. (IJ-2)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya